Program
ini bertujuan untuk menjamin
agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri dijalankan sesuai dengan ketentuan dan
target yang ditetapkan dalam Road Map.
REFORMASI BIROKRASI POLRI POLRES BENGKAYANG
Kamis, 06 Juni 2013
Selasa, 28 Mei 2013
PROGRAM VIII PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA
Dengan tujuan meningkatnya kapabilitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi telah diupayakan penyusunan
LAKIP, sosialisasikan buku pedoman penyusunan Rencana Kerja ( Renja ) dilingkungan Polri dan melaksanakan Pendistribusian Rendis Polres Bengkayang tahun
2013.
• Program
dan kegiatan Penguatan Akuntabilitas Kinerja pada Reformasi Birokrasi Polri pada Gel
II tahun
2011 - 2014 dengan pencapaian :
a. Sosialisasi Pedoman Penyusunan LAKIP.
b. Sosialisasi Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Polres.
c. Penyusunan Rencana Kerja Polres Bengkayang Tahun 2013
d. Pendistribusian Rendis TA 2013
a. Sosialisasi Pedoman Penyusunan LAKIP.
b. Sosialisasi Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Polres.
c. Penyusunan Rencana Kerja Polres Bengkayang Tahun 2013
d. Pendistribusian Rendis TA 2013
• Penyusunan
LAKIP dan penetapan kinerja Polres Bengkayang telah berpedoman pada peraturan Menteri
Negara PAN dan RB nomor 29 tahun
2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Senin, 27 Mei 2013
Program VII kegiatan Penguatan Pengawasan
Kegiatan peningkatan
APIP sebagai
Quality assurance dilingkungan Polres Bengkayang antara
lain mensosialisasikan Peraturan Kapolri Nomor 23 tahun
2010 tentang struktur organisasi dan tata kerja pada tingkat Polres dan Polsek, Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun
2006 tentang Kode Etik Profesi Polri, Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 1 tahun
2003 tentang Pemberhentian anggota Polri, Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 2 tahun
2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota.
Program VI Penataan Manajemen Perubahan
Kegiatan RBP Gelombang II yang dilaksanakan dibidang Manajemen Perubahan adalah dengan pencapaian menyebarkan Informasi tentang Perlunya Berubah di internal Polri dengan kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan untuk anggota Polres Bengkayang dan Jajaran dari tingkat Brigadir sampai dengan Pamen, menyebarkan informasi tentang perlunya berubah melalui kegiatan Kampanye diantaranya pamflet,
banner tentang Anti KKN, Anti Kekerasan dan Pelayanan Prima, Pin ”Anti Korupsi”, Menanamkan Pemahaman tentang Perlunya Berubah di internal Polres Bengkayang dengan kegiatan membaca do’a apel pagi, Lagu Mars “Mari Berubah”, mengucapkan Tribrata dan Catur Prasetya setiap apel pagi. Mendorong komitmen perubahan internal Polres Bengkayang dengan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas bagi para Pejabat Polres Bengkayang dan Anggota, menghindari sikap arogan, mengancam dan menekan dalam berkomunikasi, “Komitmen Bersama” anggota Polri sebagai pelayan prima yang anti KKN dan anti Kekerasan, Penerapan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri terutama pasal 7 ayat 3 (c) sebagai bentuk perlindungan kepada anggota yang berani menolak perintah atasan apabila perintah itu melanggar hukum, yang berbunyi “Menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama dan norma kesusilaan”. Menggerakkan partisipasi untuk melakukan perubahan Internal Polri dengan ikut serta dalam Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) dan melaksanakan program Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB), Pelaksanaan Maklumat Kapolri tentang perubahan sikap yang nyata untuk merealisasikan anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tingkat Polres Bengkayang.
Dokumentasi Kegiatan :
Langganan:
Postingan (Atom)