LATAR BELAKANG REFORMASI POLRI
• Budaya kerja Birokrasi yang belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional;
• Praktek KKN yang masih tinggi di semua sektor Pemerintahan;
• Tingkat Kualitas Yan Publik yang belum memenuhi harapan masyarakat;
• Tingkat efisiensi, efektifitas dan produktivitas yang belum optimal;
• Transparansi dan Akuntabilitas Birokrasi Pemerintahan yang masih rendah;
• Tingkat disiplin & etos kerja yang masih rendah
PENGERTIAN REFORMASI BIROKRASI POLRI
•
Adalah upaya penyempurnaan dan perbaikan sistem birokrasi yang
berlaku di lingkungan organisasi Polri yang dinilai sudah tidak sesuai
lagi dengan dinamika perkembangan masyarakat sebagai obyek pelayanan
Polri karena pengaruh lingkungan lokal, global maupun regional dikaitkan
dengan tingkat kepuasan masyarakat saat ini yang mengharapkan
transparansi, kepastian hukum, kemudahan, keadilan sesuai dengan tugas
pokok, fungsi dam peranan Polri.
KOMITMEN MORAL REFORMASI BIROKRASI POLRI
- Melaksanakan tupoksi dan peranan dengan penuh dedikasi dan tanggung
jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Masyarakat, Bangsa dan Negara.
- Mewujudkan suasana kerja yang transparan, nyaman, efisien, efektif, adil, professional dan akuntable.
- Menjadi pemimpin yang selalu memegang teguh dan mengaktualisasikan
etika kepemimpinan dengan menampilkan diri sebagai sosok pelayan yang
jujur, berani, adil, bijaksana, transparan, terbuka, tauladan, kreatif,
inovatif, kooperatif dan mengutamakan kepentingan anggota, serta
soliditas institusi.
- Menjadi Staf/Pelaksana yang memegang teguh etika staf dengan
menampilkan diri sebagai insan Bhayangkara yang santun, ramah, empati,
berkemanusiaan, adil, terbuka, ikhlas, jujur, loyal, setia, komunikatif,
tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
- Menampilkan perilaku yang tegas, humanis, menghormati dan menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia dengan menghindarkan diri dari
perbuatan merugikan, membebani, meminta imbalan dalam bentuk apapun
kepada masyarakat.
- Menjaga kehormatan dan harga diri dengan tidak melakukan KKN serta berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya.
- Melayani masyarakat dengan penampilan fisik yang pantas disesuaikan dengan panggilan tugas.
- Menjunjung tinggi Hukum dan HAM serta norma yang berlaku di
masyarakat, menerapkan diskresi dengan penuh rasa tanggung jawab dan
dilandasi hati yang bersih serta jiwa yang tulus.
- Merespon kesulitan dan membantu memecahkan masalah sosial dalam
masyarakat dengan cepat merupakan perbuatan yang mulia dan luhur.
INTEGRASI PROGRAM TRANFORMASI POLRI KE DALAM PROGRAM RBP
Pada
bulan Desember 2008 , Pimpinan Polri memperoleh masukan dan informasi
berdasarkan buku pedoman Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan oleh Tim
Reformasi Birokrasi Nasional bahwa Polri termasuk dalam daftar Institusi
yang harus melaksanakan Reformasi Birokrasi. Dalam hal ini pimpinan
Polri telah memutuskan untuk mengkorversikan dan mengintegrasikan
Program Transformasi Polri ke dalam Program Reformasi Nasional yang
dicanangkan oleh pemerintah melalui uu no 17 tahun 2007 tentang
Rencana Kerja Pemerintah.
Akhirnya pada pada tahun 2008
dikeluarkan Surat Perintah Kapolri No.Pol. : Sprin /2134/XII/2008
tanggal 19 Desember 2008 bahwa Reformasi Polri telah dilakukan
sejak 1999 meliputi 3 ( tiga ) aspek yaitu aspek instrumental,
aspek struktural dan aspek kultural. Keberhasilan utama dari program
tersebut adalah dikeluarkannya Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002
yang mengatur Tugas Pokok polri dan menetapkan bahwa Polri tidak lagi
berada dibawah ABRI. Berbagai study dan kajian dilakukan
untuk menetapkan postur yang tepat untuk Polri, yang harus mencerminkan
Polri sebagai Institusi penegak hukum dalam tatanan politik demokratis.
REFORMASI BIROKRASI POLRI GELOMBANG II (2011-2014)
REFORMASI BIROKRASI GELOMBANG II dilaksanakan dengan 3 sasaran dan 8 Area perubahan yang meliputi
3 Sasaran Reformasi Birokrasi yaitu :
1. Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
2. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
3. Meningkatnya kapabilitas dan akuntabilitas kinerja Birokrasi
8 Area perubahan yaitu :
1. ORGANISASI
2. TATA LAKSANA
3. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
4. SDM APARATUR
5. PENGAWASAN
6. AKUNTABILITAS
7. PELAYANAN PUBLIK
8. MIND SET DAN CULTURE SET APARATUR
Berdasarkan
hasil analisis dan evaluasi pencapaian Polri pada program Reformasi
Birokrasi gelombang I, serta dengan mengacu pada arahan Tim Reformasi
Birokrasi Nasional dimana terdapat 9 program mikro
(sesuai Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2010 ), dan integrasi dengan acuan
strategis Polri dalam Grand Strategy Polri Tahap II Partnership
Building, Renstra Polri 2010 – 2014, dan Program Revitalisasi Polri,
maka Polri telah membentuk Tim Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II
Tahun 2011 – 2014, yang terdiri dari Tim Pengarah, Tim Quality Assurance
dan Tim Pelaksana.
Tim Pelaksana RBP Gelombang II ini
terdiri dari 9 Tim, yang masing - masing bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan 9 program Reformasi Birokrasi sesuai
Permen PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2010, termasuk didalamnya program
monitoring dan evaluasi. Tim Pelaksana RBP gelombang II kemudian
menyusun Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II Tahun
2011 - 2014 untuk disampaikan kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional,
sebagai acuan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi di lingkungan
Polri.
9 Program Reformasi Bikrokrasi Polri Gelombang II adalah :
1. PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI
2. PENATAAN TATA LAKSANA
3. PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
4. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
5. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR
6. TRASFORMASI BUDAYA / PERUBAHAN
7. PENGUATAN PENGAWASAN
8. PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA
9. MONITORING, EVALUASI & PELAPORAN
Dari 9 program RBP gelombang II tersebut diatas, hasil yang diharapkan masing-masing program adalah :
1. Terbangunnya organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran
2.
Terbangunnya sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas,
efektif, efisien, terukur dan sesuai Good Governance
3. Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif
4. Terwujudnya kemampuan lembaga dalam memberikan pelayanan prima
5. Terbangunnya kualitas SDM aparatur berintegritas, profesional, modern dan sejahtera
6. Ada perubahan mind set dan culture set, & birokrasi dengan integritas & kinerja tinggi
7. Meningkatnya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang bersih dan bebas KKN
8. Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja
9. Terselenggaranya program RBP gelombang II sesuai dengan standar Reformasi Birokrasi Nasional
Dari 9 program RBP gelombang II,
yang menjadi acuan dan kerangka kerja dalam merumuskan tujuan, target,
dan faktor-faktor keberhasilan dari Reformasi Birokrasi Polri adalah
terbentuknya dokumen strategi manajemen perubahan.
Manajemen
perubahan yang meliputi perubahan mind set dan culture set
menjadi bagian dari Reformasi birokrasi yang paling sulit
diwujudkan. Namun demikian Polri telah melakukan beberapa upaya dalam
rangka perubahan mind set dan culture set melalui pelatihan-pelatihan
psykology dengan sistem ketok tular .
Sasaran perubahan Mind set dan Culture set Polri yang diharapkan antara lain :
Antagonis
menjadi Protagonis
Reaktif
menjadi proaktif
Legalitas
menjadi Legitimasi
Elitis
menjadi Populis
Arogan
menjadi Humanis
Otoriter
menjadi Demokratis
Tertutup
menjadi Transparan
Akuntabilitas vertikal menjadi Akuntabilitas Publik
Monologis
menjadi Dialogis