Senin, 27 Mei 2013

Program V Kegiatan Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur


      Kegiatan RBP Gelombang II yang sedang dan dilaksanakan dibidang Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur adalah sebagai penataan sistem rekruitmen pegawai, mengimplementasikan / penjabaran mengenai peraturan Kapolri, Keputusan Kapolri dan pembuatan SOP.
       Melakukan sosialisasi SOP tentang rekruitmen Brigadir, SIPSS, AKPOL dan PNS Polri, sosialisasi dan penerapan Perkap nomor 16 tahun 2011 tentang Sistem Manajemen Kinerja dan SOP tentang tata cara penilaian kinerja, sosialisasi Perkap dan SOP tentang pedoman administrasi pengisian dan pemuktahiran data RHPP, membangun Sistem Manajemen Kinerja ( SMK ) dengan melaksanakan sosialisasi terhadap personil dari tingkat atas sampai pada level bawah.
     Memperkuat pola rotasi, mutasi dan promosi berdasarkan kompetensi dan kinerja, mempedomani Keputusan Kapolri Nomor 23 tahun 2010 sebagai acuan dalam melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan, mengimplementasikan Sistem Manajemen Kinerja ( SMK ) secara konsekuen dan konsisten.
 







 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar