• Kegiatan RBP
Gelombang II
yang sedang dan dilaksanakan dibidang Penataan Sistem Manajemen SDM
Aparatur adalah sebagai penataan sistem rekruitmen pegawai, mengimplementasikan / penjabaran mengenai peraturan Kapolri, Keputusan Kapolri dan pembuatan
SOP.
• Melakukan sosialisasi SOP
tentang rekruitmen Brigadir,
SIPSS, AKPOL dan PNS Polri, sosialisasi dan penerapan Perkap nomor 16 tahun 2011 tentang Sistem Manajemen Kinerja dan SOP tentang tata cara penilaian kinerja, sosialisasi Perkap dan SOP
tentang pedoman administrasi pengisian dan pemuktahiran
data RHPP, membangun Sistem Manajemen Kinerja (
SMK ) dengan melaksanakan sosialisasi terhadap personil dari tingkat atas sampai pada
level bawah.
• Memperkuat pola rotasi, mutasi dan promosi berdasarkan kompetensi dan kinerja, mempedomani Keputusan Kapolri Nomor 23 tahun
2010 sebagai acuan dalam melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan, mengimplementasikan Sistem Manajemen Kinerja (
SMK ) secara konsekuen dan konsisten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar